Siapapun pasti akan mengecam dan mengutuk pelaku peledakan bom di Jimbaran dan Kuta Square , Bali , 1 Oktober 2005 lalu. Tragedi kemanusian kembali terjadi dan kita sangat begitu gemas dengan ulah para pelakunya. Berita teror ini sangat menarik perhatian masyarakat dan pers sudah menjadikannya sebagai informasi yang lebih menarik di tengah kejenuhan penikmat berita yang akhir-akhir ini selalu disuguhi dengan berbagai berita penolakan kenaikan harga BBM. Dengan cepatnya berita tentang peristiwa yang mengguncang pulau wisata untuk kedua kalinya itu terus berkembang. Selain jumlah korban yang terus bertambah , pertanyaan siapa yang melakukan , apa motifnya , siapa yang ada dibalik aksi teror itu , bagaimana kelompok teror itu kembali melakukannya , masing – masing media massa berlomba mengungkapkannya dengan berbekal “ pendapat resmi “ kepolisian.
Memanfaatkan Kebingungan polisi
Tidak kurang dari tiga hari setelah melakukan penyidikan , juru bicara POLRI dengan segera merilis temuannya berdasarkan hasil rekaman kamera video amatir berikut dengan foto wajah tiga orang korban yang diduga pelaku bom bunuh diri itu. Di tengah kebingungan dan ketidakpastian dalam aksi teror itu , tuduhan terhadap tiga mayat yang disampaikan oleh penyidik kepolisian itu tentu saja tidak disia-siakan oleh media. Dengan jelasnya media mengambil gambar dan menyiarkannya baik dalam media cetak ataupun media elektronik. Bahkan stasiun televisi juga meminta pemirsanya untuk memberikan informasi melalui hotline stasiun televisi itu bila mereka kenal dengan tiga orang yang diduga pelaku bom bunuh diri itu. Inilah letak masalahnya. Media massa memanfaatkan dengan benar ketidakpastian dan tuduhan polisi atas tiga orang itu untuk berlomba mendapatkan informasi secara langsung dari masyarakat yang mengenal “pelaku” itu. Media memanfaatkan betul kesulitan polisi mengungkapkan kasus ini , apa lagi sampai kini juga tidak ada satu orang pun yang mengenali tiga korban itu. Sehingga dengan informasi yang didapatkan langsung dari masyarakat , media berharap bisa melakukan investigasi lebih cepat dibandingkan kepolisian yang akan selalu bergerak tertutup dalam pengungkapan kasus terorisme. Padahal seyogyanya media menyarankan masyarakat yang mengenal “pelaku” itu untuk melaporkannya ke polisi bukan ke stasiun televisi atau media yang bersangkutan.
Etika Pemuatan Foto Wajah Tersangka Atau Mayat
Foto korban ledakan yang hingga kini masih diduga sebagai pelaku bom bunuh diri seperti yang dipampangkan pada beberapa media cetak maupun televisi , mengaburkan hal – hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab polisi untuk tetap memegang asas praduga tak bersalah. Menuduh mayat memang hal yang mudah , karena sudah pasti tidak mungkin terbantah. Sementara polisi dan intelejen hingga kini belum bisa melaksanakan tugasnya untuk mengungkapkan siapa sebenarnya para pelaku atau ketiga orang korban ini.
Pelibatan atau keterlibatan media untuk membantu polisi mengungkap siapa sebenarnya para pelaku bom bunuh diri ini , setidaknya menyeret media massa untuk mulai melupakan etikanya yang harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Dalam Kode Etik Wartawan Indonesia ada satu code yang mengingatkan wartawan agar selalu menghormati asas praduga tak bersalah , tidak mencampurkan fakta dengan opini , berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi. Mungkin di masa kini, asas ini tak lagi lazim bagi kalangan pers, namun apakah sudah sedemikian hancur etika yang harus dipegang teguh oleh jurnalis maupun redakturnya? Dari pengamatan saya , dari beberapa media massa yang sempat saya baca hanya Kompas yang tidak menampilkan foto tiga korban yang diduga pelaku melainkan hanya menampilkan sketsa wajah saja. Mungkin kasus ledakan bom di hotel JW Marriot Jakarta juga mengingatkan kita , potongan kepala ternyata membantu mengungkapkan siapa yang ada dibalik kasus teror itu dan tidak menutup kemungkinan tiga orang yang fotonya diekspos itu adalah pelakunya namun sekali lagi tiga orang itu hingga kini tetaplah korban , tidak ada kejelasan identitasnya, ini bila mendasarkan pada asas praduga tak bersalah. Bagaimana kalau ternyata mereka itu bukanlah pelaku? Atau mungkinkah keluarganya mau mengakui ketiga korban itu sebagai anggota keluarganya di tengah justifikasi dari polisi yang didukung dengan trial by the press ?
Rivers dan Mathews dalam Etika Media Massa menuliskan “ serangan terhadap hak pribadi ini selalu menggantung dalam kesadaran fotografer. Masalahnya lebih bersifat moral daripada legal. Perintah redaktur untuk “tembak dulu , pikir kemudian” mungkin membebaskan fotografer dari masalah legal namun tidak dapat menghapuskan siksaan etis. Karena masalah hak-hak pribadi selalu hadir”.
Foto tiga korban ledakan itu memang bisa membantu pengungkapan siapa pelaku aksi teror itu , namun bukankah itu merupakan konsumsi kepolisian dari pada untuk pers yang ditampilkan bagi konsumsi masyarakat secara luas. Penampilan foto korban itu cenderung lebih menjijikkan dari pada membantu pengungkapan kasus itu sendiri. Memang dalam kasus ini jurnalis atau wartawan bukanlah yang patut disalahkan , melainkan keingintahuan masyarakat lebih mendesak media massa untuk berani menyajikan informasi yang lain dari pada yang lain dan akhirnya semua media terjebak menyajikan informasi yang sama. Jawaban pembenar yang mungkin terlontar adalah bahwa pers membantu polisi mengungkapkan kasus ini. Namun apakah membantu dengan alasan kepentingan negara harus melupakan etika yang ada ? Meskipun pers masih berlindung dibalik dugaan polisi atas tiga korban itu namun pers melupakan keseimbangan dalam penyajian beritanya karena sudah tentu yang tewas tidak bisa memberikan hak jawab. Bila ternyata di kemudian hari polisi menemukan fakta yang berbeda , pers tidak mungkin mampu menghilangkan prasangka masyarakat atas tiga korban yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri itu.
Mempertahankan konsumen media memang merupakan kebutuhan yang utama bagi pekerja pers , dan para jurnalis ini merangsang kebutuhan masyarakat yang selalu ingin tahu dengan menampilkan berbagai informasi untuk menjawabnya. Inilah yang terjadi. Pers memanfaatkan atau dimanfaatkan oleh polisi untuk memberikan informasi yang demikian menarik perhatian masyarakat. Rasa ingin tahu masyarakat terpenuhi. Dan pers mendapatkan keuntungan dari keduanya.
Surabaya , Oktober 2005
Minggu, 23 Oktober 2005
Langgan:
Entri (Atom)
